Sederhananya, peserta KIS juga berhak mendapatkan layanan kesehatan gratis.
Dalam kasus BPJS Kesehatan, peserta hanya bisa mendapat layanan kesehatan utama berdasarkan nama fasilitas kesehatan atau faskes yang tertera.
Namun jika memang diperlukan perawatan lanjutan, bisa diberikan rujukan oleh faskes utama tersebut.
BACA JUGA:Kabar Gembira, Bantuan KIS PBI BPJS Kesehatan Sudah Cair Desember 2023
5. Cakupan manfaat
Meskipun program JKN menawarkan jaminan kesehatan yang bersifat menyeluruh atau holistik, ada sedikit perbedaan di antara keduanya.
Layanan kesehatan BPJS tidak menanggung jaminan kesehatan yang bersifat alternatif, estetis, infertilitas, dan komplementer.
Hal tersebut sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan No.28 Tahun 2014.
Meskipun memiliki cakupan layanan manfaat yang serupa, BPJS Kesehatan dan KIS memiliki perbedaan manfaat medis bagi peserta pada hak ruang kelas rawat inap.
BACA JUGA:Bansos Beras CBP Dibagikan Hari Ini untuk 21,3 Juta KPM, Cek Wilayah Pencairan dan Syaratnya
6. Prosedur pelayanan kesehatan
Perbedaan KIS dan BPJS juga ditemukan pada prosedur pelayanan kesehatan.
Untuk peserta KIS, tidak ada prosedur khusus karena peserta bisa mendapatkan pelayanan kesehatan terpadu di mana saja.
Terutama rumah sakit atau balai puskesmas milik pemerintah.
Berbeda dengan BPJS yang punya prosedur khusus.
Saat berobat, peserta disarankan untuk ke faskes I yang tertera pada kartu BPJS.