Bocoran Kapan Kenaikan Gaji PNS 2024 Dibayar, 4 Jenis Tunjangan Ini Juga Ikut Naik

Selasa 23-01-2024,22:19 WIB
Reporter : Novan Alqadri
Editor : ahmad afandi

IVb: Rp3.426.948 – Rp5.628.420

IVc: Rp3.571.884 – Rp5.866.452

IVd: Rp3.722.976 – Rp6.114.636

IVe: Rp3.880.548 – Rp6.373.296

BACA JUGA:Bikin Senyum, Ini Gaji PNS 2024 Golongan I II III dan IV Setelah Kenaikan, Terima Hingga Rp 6,3 Juta

Bocoran Kapan Kenaikan Gaji PNS 2024 Dibayar

Presiden Joko Widodo (Jokowi) kasih bocoran kenaikan gaji PNS 2024 kapan cair usai meresmikan Jalan Tol Pamulang - Cinere - Raya Bogor.

Dalam keterangan persnya, Presiden Jokowi tegaskan kenaikan gaji PNS 2024 kapan cair dihadapan para wartawan.

Presiden Jokowi mengatakan bahwa ia sudah menandatangani aturan kenaikan gaji PNS 2024.

Sebagaimana telah diketahui, kenaikan gaji PNS 2024 sudah ditetapkan sebesar 8 persen.

BACA JUGA:Tabel Gaji PNS 2024 yang Resmi Berlaku Per 1 Januari 2024, Lengkap Untuk Semua Golongan

Presiden Jokowi juga ditanya wartawan terkait kapan aturan kenaikan gaji PNS 2024 itu dikeluarkan.

“Ya secepatnya, secepatnya, secepatnya, secepatnya, secepatnya,” kata Presiden Jokowi kepada wartawan sebagaimana dikutip dari laman presidenri.go.id pada Selasa, 23 Januari 2024.

Terbongkar sudah kenaikan gaji PNS 2024 kapan cair dari keterangan pers Presiden Jokowi.

Pegawai negeri sipil di Indonesia hanya tinggal bersabar sebentar lagi karena aturan kenaikan gaji PNS 2024 secepatnya akan dikeluarkan.

BACA JUGA:Pemerintah Bayarkan Gaji PNS di Awal Tahun Baru 2024, Segini Nominalnya

Kategori :