Golongan IIIb: Rp2.903.580-4.768.848 Golongan IIIc: Rp3.026.484-Rp4.970.592
Golongan IIId: Rp3.154.464-Rp5.180-760
Gaji PNS Golongn IV
Golongan IVa: Rp3.287.844-Rp5.400.000
Golongan IVb: Rp3.426.948-Rp5.628.420
Golongan IVc: Rp3.571.884-Rp5.866.452
Golongan IVd: Rp3.722.976-Rp6.114.636
Golongan IVe: Rp3.880.548-Rp6.373.296.
BACA JUGA:Pemerintah Bayarkan Gaji PNS di Awal Tahun Baru 2024, Segini Nominalnya
Jokowi menuturkan, kenaikan penghasilan PNS untuk menjaga agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif.
Dengan demikian, reformasi birokrasi harus terus diperkuat agar dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional dan berintegritas.
Jokowi berharap gaji PNS dapat meningkatkan kinerja serta akselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
BACA JUGA:Selain Gaji PNS 2024, Tunjangan Sertifikasi Guru Naik Mulai 2024, Ini Estimasinya
Demikianlah informasi terbaru terkait kenaikan gaji PNS 2024.
(Tim)