Cek Segera Kenaikan Gaji PNS 2024 Mulai Bulan Apa? Ternyata Ini Alasan Presiden Menaikan Gaji PNS

Sabtu 27-01-2024,10:36 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Purnama Sakti

Alasan Presiden Jokowi Naikkan Gaji PNS:

1. Reformasi Birokrasi

Alasan pertama adalah untuk menciptakan birokrasi dan pelayanan masyarakat yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas.

Presiden Jokowi juga mengatakan bahwa reformasi birokrasi harus terus diperkuat agar dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang sesuai dengan visi transformasi nasional. 

2. Meningkatkan Kesejahteraan 

Alasan kedua adalah untuk meningkatkan kesejahteraan para ASN, TNI, Polri, dan pensiunan.

Presiden Jokowi menyebut bahwa perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas. 

BACA JUGA:Tabel Angsuran BRI 2024 Pinjaman Rp 100 Juta Non KUR, Bisa Bayar Sesuai Pilihan

Presiden Jokowi juga berharap jika gaji sudah dinaikkan maka pelayanan masyarakat pun semakin baik. Birokrasi yang semakin efisien dan profesional akan mendorong pertumbuhan ekonomi. 

3. Menyamakan Gaji Pensiunan dengan PNS Aktif 

Alasan selanjutnya yaitu untuk menyamakan gaji pensiunan dengan PNS aktif. Hal itu dilakukan karena pensiunan PNS sudah tidak lagi menerima tunjangan kinerja (tukin) seperti yang diterima oleh para ASN atau PNS yang masih aktif.

Terlepas dari itu, pemerintah pusat nantinya akan menyiapkan dana yang cukup besar untuk kenaikan gaji PNS dan pensiunan.

Adapun anggaran yang perlu disiapkan untuk kenaikan tersebut sebesar Rp52 triliun, meliputi ASN pemerintah pusat Rp9,4 triliun, daerah Rp25,8 triliun, dan pensiunan Rp9,4 triliun.

BACA JUGA:Kombinasi Mesin kian Bertenaga, Ini 6 Fitur Honda PCX 175 Tahun 2024 serta Simulasi Kreditnya

Selain gaji pokok, di tahun 2024 ini PNS juga mendapatkan tunjangan keluarga (tunjangan suami/istri dan anak), tunjangan pangan atau tunjangan beras dalam bentuk uang, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja.

Lantas, berapa uang makan yang didapat PNS?

Kategori :