Cara Menghapus Data KTP dari Pinjaman Online Ilegal, Tak Perlu Ganti Kartu Cukup Ikuti 4 Cara Berikut

Sabtu 27-01-2024,22:40 WIB
Reporter : Septi Widiyarti
Editor : Purnama Sakti

4. Selesai, data KTP di pinjaman online legal ataupun ilegal telah terhapus 

Perlu diingat dan dicatat, sebelum menghubunginya, pastikan bahwa Anda telah melunasi semua tagihan atau kewajiban yang masih ada.

BACA JUGA:Amalan Pelunas Utang dari Mbah Moen, Lakukan Setelah Sholat Subuh, Utang Lunas Tidur pun Pulas

2. Mengirimkan Email ke Perusahaan Pinjaman Online 

Untuk menghapus data KTP di pinjaman online ilegal dapat dilakukan dengan cara mengirimkan email kepada perusahaan pinjaman online, berikut langkah-langkahnya: 

1. Kirim email ke perusahaan pinjaman online dengan berisikan pesan permintaan untuk menghapus data KTP 

2. Sertakan format penulisan, seperti nama lengkap, nomor KTP, dan nomor telepon yang terdaftar pada aplikasi 

3. Kemudian, sertakan juga bukti pelunasan pinjaman online 

4. Selanjutnya, kirim email kamu ke alamat email perusahaan pinjaman online 

BACA JUGA:Ingin Masuk Surga 7 Turunan, Gus Baha Anjurkan Rutin Amalkan Surat Ini Setiap Hari

3. Uninstall Aplikasi Pinjaman Online 

Cara selanjutnya yaitu dengan meng-uninstall aplikasi pinjaman online dari handphone kamu. 

Dengan menghapus aplikasi tersebut, pihak aplikasi pinjol nantinya sudah tidak bisa lagi mengakses perizinan di HP yang kamu gunakan. Tapi sekali lagi, pastikan kamu sudah melunasi tagihannya, ya.

4. Menghubungi OJK

Cara yang satu ini merupakan langkah terakhir untuk menghapus data KTP di pinjaman online, yaitu menghubungi OJK. Berikut penjelasannya: 

1. Menghubungi OJK melalui email atau hotline resmi OJK 

Kategori :