NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Cara menghapus data KTP dari pinjaman online ilegal, tak perlu ganti kartu cukup ikuti 4 cara berikut. Masih ada yang kesulitan membedakan antara pinjaman online yang legal dan ilegal.
Saat ini, layanan pinjaman online sudah menjadi pilihan populer bagi banyak individu yang membutuhkan dana tambahan dengan cepat dan praktis.
Meskipun dapat memberikan akses cepat dan mudah, namun penting bagi kita untuk menggunakan pinjaman online tersebut sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) alias legal.
BACA JUGA:Bisakah Menebus Utang Sholat yang Ditinggalkan Bertahun-tahun? Ini Kata Gus Baha
Bagi mereka yang pernah menggunakan pinjaman online, mungkin sering bertanya-tanya bagaimana cara menghapus data KTP yang terlanjur dijadikan jaminan dalam pinjaman online ilegal.
Jelas saj, hal tersebut menimbulkan kekhawatiran bahwa data pribadi yang sudah terlanjur dijadikan jaminan pinjaman online akan disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Pada umumnya, data pribadi yang dijadikan jaminan dalam pinjaman online yakni hanya berupa KTP.
Cara Menghapus Data KTP dari Pinjaman Online Ilegal
Berikut ini adalah cara menghapus data KTP dari pinjaman online ilegal, yakni:
BACA JUGA:Agar Rezeki Lancar dan Keluarga Bahagia, Kata Mbah Moen Sempatkan Baca Surat Ini Satu Kali
1. Menghubungi Call Center atau Customer Service
Adapun berikut ini langkah-langkah menghapus data KTP di pinjaman online melalui call center atau customer service, yaitu:
1. Hubungi call center atau customer service pinjaman online
2. Setelah itu, sampaikan permintaan kamu untuk menghapus data pribadi
3. Ikuti petunjuk-petunjuk yang diberikan oleh call center atau customer service