Cara Menghapus Data KTP dari Pinjaman Online Ilegal, Tak Perlu Ganti Kartu Cukup Ikuti 4 Cara Berikut

Sabtu 27-01-2024,22:40 WIB
Reporter : Septi Widiyarti
Editor : Purnama Sakti

Jika ada penyelenggara pinjol legal terbaru, biasanya juga akan diperbarui datanya dan daftarnya dirilis di laman resmi www.ojk.go.id

BACA JUGA:Jam Ngopi para Ulama, Gus Baha Ungkap Waktu Ngopi para Ulama Ternyata Jam Ini

3. Lewat Telepon atau e-mail 

Selain cara di atas, pengecekan legalitas pinjol juga bisa dilakukan lewat e-mail waspadainvestasi@ojk.go.id atau kontak resmi OJK di nomor 157. 

Demikian informasi mengenai cara menghapus data KTP dari pinjaman online ilegal, tak perlu ganti kartu cukup ikuti 4 cara berikut. Semoga bermanfaat.

 

(Septi Widiyarti)

Kategori :