Sensor inframerah digunakan untuk membantu menangkap gambar kendaraan yang melintas pada malam hari atau saat kondisi cahaya yang minim.
Gambar yang telah diambil kemudian diproses oleh sistem pengolah gambar untuk mengenali plat nomor kendaraan dan mengubahnya menjadi bentuk digital.
Data digital tersebut kemudian dicocokkan dengan data yang terdapat pada sistem database. Jika data tersebut ditemukan dalam sistem basis data, maka pelanggaran dianggap terjadi.
BACA JUGA:Tertarik dengan Usaha Indomaret? Segini Modal Buka Indomaret, Berikut Cara dan Syaratnya
Sistem akan secara otomatis mengirimkan surat tilang kepada pemilik kendaraan yang bersangkutan.
Manfaat dari Kamera Tilang Elektronik
Sistem kamera tilang elektronik memiliki beberapa manfaat, antara lain:
Mengurangi jumlah pelanggaran lalu lintas, karena sistem ini dapat memantau pelanggaran dengan lebih efektif dan efisien.
Meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya taat pada peraturan lalu lintas.
Mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh pelanggaran, karena sistem ini dapat memberikan efek jera pada pelanggar.
Namun, di sisi lain, sistem kamera tilang elektronik juga memiliki beberapa kelemahan, yaitu:
Sistem ini dapat mengalami kesalahan dalam mengenali plat nomor kendaraan, terutama pada kendaraan yang memiliki plat nomor yang buram atau rusak.
Sistem ini tidak dapat menilai situasi dan kondisi saat pelanggaran terjadi, sehingga tidak semua pelanggaran dapat dianggap sama dan memerlukan sanksi yang sama.
Kesimpulan
Kamera Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) adalah sebuah sistem yang digunakan untuk memantau dan merekam pelanggaran lalu lintas secara otomatis.