- Tunggu hingga OJK memberikan jawaban terkait status pinjol tersebut.
2. Telepon atau E-mail:
- Hubungi OJK melalui telepon atau alamat email waspadainvestasi@ojk.go.id atau nomor kontak resmi OJK di 157.
- Dapatkan informasi langsung mengenai kelegalan pinjol yang ingin dicek.
BACA JUGA:Pinjol BCA 2024 Bebas Jaminan, Pinjam Rp 3 Juta Cicilannya Rp 200 Ribu Per Bulan
3. Website OJK:
- Kunjungi laman www.ojk.go.ig/id/kanal/iknb/financial-technology/Default.aspx atau https://ojk.go.id.
- Pilih menu IKNB dan klik Fintech di sebelah kanan bawah.
Itulah tadi rekomendasi aplikasi pinjol berikan limit besar Rp50 juta.
(Novan)