NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Perempuan dewasa harus cari tahu bagaimana cara membayar utang puasa karena haid?
Puasa Ramadhan hukumnya wajib bagi setiap muslim dan muslimah yang balig, mukalaf, memiliki akal sempurna (tidak gila), mampu menjalankan ibadah ini, dan mengetahui awal bulan Ramadan.
Meskipun demikian, ada sebagian golongan yang bisa memperoleh keringanan tidak menjalankan puasa Ramadan, dengan syarat menggantinya dengan qada atau membayar fidyah, atau dengan melaksanakan keduanya.
Bagi umat Muslim yang meninggalkan puasa pada Ramadhan sebelumnya, maka diwajibkan bagi dia untuk membayar utang puasa sebelum Ramadhan tahun berikutnya datang.
BACA JUGA:Bulan Suci Ramadhan Sudah di Depan Mata, Berikut Niat Mandi Sunnah Malam Bulan Ramadhan
Perintah ini wajib dipahami, khususnya bagi kaum wanita yang kerap meninggalkan puasanya karena haid.
Kewajiban tersebut juga telah dijelaskan dalam surat Al Baqarah ayat 184 yang artinya:
“(Yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”
Lalu, bagaimana cara membayar hutang puasa karena haid? Berikut ini penjelasan soal niat dan tata cara bayar utang puasa Ramadhan.
Bagi perempuan yang terpaksa meninggalkan puasanya karena haid, diwajibkan baginya untuk mengqadha puasa.
BACA JUGA:Debitur Harus Tahu, Ini 4 Risiko Tidak Bayar Pinjol Legal, Salah Satunya Masuk Blacklist
Artinya, ia harus mengganti puasa tersebut di lain hari setelah bulan Ramadhan dan sebelum Ramadhan berikutnya tiba.
Adapun tata cara qadha puasa Ramadhan adalah sebagai berikut:
1. Membaca niat pada malam hari atau menjelang fajar. Bacaan niatnya adalah:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى