BACA JUGA:Kredit Mobil Toyota Avanza Sangat Terjangkau, Cicilan Rp 4 Juta dengan Tenor Panjang Selama 60 Bulan
Syarat Kredit Mobil Baru
1. Konsumen Perorangan (Karyawan PNS / Swasta)
Jika dibandingkan dengan pemohon yang berprofesi sebagai wiraswasta, kredit mobil untuk karyawan seperti PNS ataupun swasta sedikit berbeda..
Dimana daftar persyaratan yang dibutuhan bisa anda simak pada daftar berikut ini :
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
- Berusia minimal 21 tahun dan maksimal 60 tahun saat kredit lunas (usia maksimal ini disesuaikan dengan kebijakan setiap lembaga pembiayaan).
- Memiliki pekerjaan tetap dengan lama kerja minimal 1 tahun.
- Sudah memiliki rumah atau tempat tinggal (bukan kost atau sewa)
- Menyiapkan dokumen persyaratan seperti KTP, Kartu Keluarga, dan Rekening koran.
BACA JUGA:Daftar Dealer Mobil Bekas Murah di Semarang, Bisa Tukar Tambah dan Kredit
2. Konsumen Perorangan Wiraswasta & Profesional
Bagaimana jika profesi pemohon pinjaman merupakan wiraswasta (pengusaha) atau profesional? Tentu syarat yang dibutuhkan sedikit berbeda dengan individu karyawan seperti yang kami sebutkan di atas. Adapun sejumlah persyaratannya ialah :
1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah dan maksimal 90 tahun saat kredit lunas.
3. Usaha yang dijalankan sudah berjalan minimal 2 tahun.
4. Mempunyai tempat tinggal bukan kost.
5. Berbadan hukum di Indonesia.
6. Menyiapkan sejumlah dokumen persyaratan seperti KTP, KK, dan Rekening koran.
Jika kamu sudah memenuhi semua persyaratan di atas, maka pengajuan kredit mobil yang dilakukan akan berjalan mudah.
BACA JUGA:3 Showroom Mobil Bekas Murah di Medan Bisa Kredit, Angsuran Rp 1 Jutaan Kualitas Terjamin