4 Langkah Mudah Cara Pinjam Uang di BPJS Ketenagakerjaan, Lengkap dengan Persyaratannya

Sabtu 02-03-2024,06:46 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Agus Faizar

BACA JUGA:Ini Loh Perbedaan Fasilitas Rawat Inap Pengguna BPJS Kesehatan Tingkatan Kelas 1,2 dan 3

Perlu diingat bahwa pengajuan KPR/PRP/PUMP hanya berlaku untuk 1 kali pengajuan.

Semetara itu, ada empat jenis program pinjaman BPJS Ketenagakerjaan. Untuk keempat program tersebut memiliki bunga pinjaman yang lebih rendah. Simak ulasan programnya di bawah ini:

1. Kredit Pemilikan Rumah (KPR)

Pada awalnya KPR dari asuransi tenaga kerja pemerintah ini hanya menyediakan KPR BTN. Namun di tahun 2017, kerjasama ini diperluas dengan beberapa bank lainnya, yaitu Mandiri, BNI, BRI, dan BJB.

Tujuan program ini adalah untuk membantu pembiayaan rumah tapak atau rumah susun, baik yang non subsidi ataupun overkredit.

BACA JUGA:Pembayaran Tunggakan Tagihan Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dibayar dengan Cara Berikut Jika Menunggak

Berikut kriteria pinjaman pakai BPJS Ketenagakerjaan untuk KPR:

- Pinjaman untuk rumah tapak atau rumah susun

- Maksimal KPR adalah Rp500 juta

- Maksimal jangka waktu kredit adalah 30 tahun

- Termasuk untuk pengalihan KPR Umum jadi KPR MLT (over kredit)

Jika kamu sudah memenuhi kriteria di atas, maka baru bisa melakukan pengajuan pinjaman BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA:Tak Perlu NPWP dan BPJS Ketenagakerjaan, Pinjam Rp 25 Juta KUR Mandiri 2024 Cuma Butuh KTP

2. Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) 

Kalau kamu ingin mencicil rumah dengan harga di atas pembiayaan KPR BPJS, maka PUMP bisa menjadi alternatif.

Kategori :