Berikut adalah kriteria yang wajib dipenuhi:
- Maksimal jangka waktu kredit adalah lima tahun
- Penerima fasilitas ini adalah perusahaan pembangunan perumahan yang membangun perumahan dan merupakan bagian dari program manfaat BPJSAMSOSTEK lainnya
- Telah mendapat persetujuan dari BPJSAMSOSTEK (dibuktikan dengan formulir rekomendasi)
- Memenuhi syarat dan ketentuan terkait fasilitas pembiayaan perumahan pekerja yang berlaku pada bank penyalur dan ketentuan dari otoritas yang mengatur bidang usaha perbankan.
- Tidak menunggak iuran selama masa kredit untuk dapat suku bunga khusus.
BACA JUGA:Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Pinjam Uang Rp 500 Juta, Syaratnya Minimal 1 Tahun jadi Peserta
Demikianlah mengenai 4 cara mudah pinjam uang di BPJS Ketenagakerjaan, lengkap serta persyaratannya. Semoga dapat membantu.
(Putri Nurhidayati)