KUR BCA 2024, Pinjaman Rp 50 Juta Cicilan Mulai dari Rp 1 Jutaan dan Ini Syarat Pengajuannya

Minggu 10-03-2024,16:02 WIB
Reporter : Septi Widiyarti
Editor : Purnama Sakti

- Warga Negara Indonesia (WNI) harus menyiapkan foto diri dan foto diri dengan KTP

- Warga Negara Asing (WNA) harus menyiapkan foto/scan paspor asli

- Debitur yang meninggal dunia diperlukan salinan surat keterangan kematian atau surat keterangan ahli waris

2. Badan Usaha

- Foto/scan kartu identitas dari pengurus, baik KTP atau paspor

- Salinan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

- Salinan bukti atau akta pendirian badan usaha

- Salinan dokumen anggaran dasar dan serta kewenangan pengurus

Apabila semua dokumen pendukung sudah siap, maka nasabah dapat mulai mengecek SLIK OJK melalui laman iDebku. Adapun berikut ini langkah-langkahnya:

BACA JUGA:Tabel KUR BRI 2024 Pinjaman Sampai Rp 50 Juta, Ini Update Syarat Pengajuan dan Bunga hanya 6 Persen

- Silakan buka laman https://idebku.ojk.go.id.

- Pilih "Pendaftaran" dan dilanjutkan dengan mengisi data yang diminta, mulai dari jenis debitur, jenis identitas, kewarganegaraan, nomor Identitas, hingga kode captcha. Pastikan informasi benar dan sesuai.

- Apabila sudah sesuai, maka klik "Selanjutnya" untuk melanjutkan mengisi formulir SLIK OJK.

- Selanjutnya, mengunggah beberapa dokumen pendukung. Lalu, klik tombol "Ajukan Permohonan".

- Setelah pendaftaran berhasil, selanjutnya pemohon akan mendapatkan nomor pendaftaran.

- Pemohon dapat melakukan pengecekan status permohonan di menu "Status Layanan" dengan isi nomor pendaftaran yang telah didapatkan.

Kategori :