BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Kesal karena dituduh mencuri handphone oleh tetangga kosannya sendiri. Seorang remaja asal Pondok Kelapa Bengkulu Tengah, inisial PD usia 17 tahun nekat bersama teman-temannya menganiaya seorang remaja inisial RA.
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP. Mulyo Hartomo melalui Kasubnit Pidum Polresta Bengkulu Ipda. Vany Patricia menjelaskan kejadian bermula saat korban RA bersama sepupunya ingin pergi dari kosan berada di Jalan S. Parman Kota Bengkulu. Namun saat akan pergi, korban kehilangan handphone.
BACA JUGA:Berapa Nominal Gaji ASN Pajak Per Golongan Berserta Besaran Tunjangan yang Diterima?
Kemudian korban mencari handphone tersebut di kosan yang ia tinggali, namun tidak kunjung ditemukan.
Lalu karena curiga dengan PD, yang sebelumnya pernah melakukan pencurian, akhirnya korban RA menanyakan handphone miliknya dengan pelaku PD.
Kemudian pelaku PD mengaku tidak mengetahui handphone korban dan tidak mengambil handphone tersebut.
BACA JUGA:Kilas Balik Rafael Alun Trisambodo Terjerat Hukum Berawal dari Apa, Begini Kronologi Kasusnya
Namun korban RA masih curiga dengan pelaku PD, sehingga terjadilah keributan antara korban dan pelaku.
Melihat perkelahian antara korban dan pelaku, kemudian teman-teman PD langsung mendekat dan melakukan pengeroyokan terhadap RA.
Atas kejadian ini korban mengalami luka lebam dan melaporkan kejadian tersebut kepada Polresta Bengkulu.
Mendapati adanya laporan tersebut Tim Opsnal Satreskrim Polresta Bengkulu langsung mengumpulkan bahan keterangan. Kemudian diketahui bahwa pelaku merupakan warga asal Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah.
Selanjutnya polisi langsung mendatangi rumah pelaku dan mengamankannya di Polresta Bengkulu untuk diproses hukum lebih lanjut.
BACA JUGA:Naik 8 Persen, Ini Besaran Gaji 13 untuk ASN Per Golongan, PPPK Hingga Pensiunan