Jangan Sampai Salah, Begini Cara Pengisian DRH NI PPPK yang Dinyatakan Lolos Seleksi

Minggu 17-03-2024,19:36 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Agus Faizar

5. Riwayat Organisasi

Peserta harus mengisi riwayat keanggotaan dalam organisasi (jika ada) dan melengkapi data lain-lain yang dibutuhkan.

Panduan pengisian data keterangan lainnya terdapat pada kotak berwarna kuning di laman SSCASN.

Selanjutnya, peserta harus mengisi kode captcha pada kolom yang tersedia. Jika ingin menambah riwayat organisasi, bisa menggunakan tombol ‘tambah riwayat organisasi’.

BACA JUGA:9 Instansi yang Diprediksi Membuka Formasi CPNS 2024 Bagi Lulusan SMA/SMK Sederajat

6. Unggah Dokumen

Langkah terakhir adalah melakukan dua kali klik pada cetak DRH yang telah diisi, dengan menggunakan tombol ‘Cetak DRH Perorangan’ dan ‘Cetak DRH Riwayat’.

Peserta kemudian diharapkan untuk menuliskan data-data yang diharuskan ditulis tangan di DRH yang telah dicetak, menandatangani DRH tersebut, dan mengunggahnya kembali ke SSCASN.

BACA JUGA:Segera Dibuka Pendaftaran CPNS 2024, Ini Jadwal dan Persyaratan Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024

Adapun, berikut ini adalah beberapa informasi dan dokumen yang diperlukan untuk melengkapi DRH NI PPPK:

1. Identitas sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Alamat tempat tinggal

3. Ijazah

4. Data mengenai pendidikan dan pelatihan yang telah diikuti

5. Riwayat pekerjaan, penghargaan, dan prestasi

6. Informasi mengenai anggota keluarga seperti ayah, ibu, saudara kandung, pasangan, anak, dan mertua

Kategori :