Ada 1,6 Juta Formasi untuk Tenaga Honorer, Begini Mekanisme Pengangkatan Honorer Menjadi PPPK 2024

Rabu 20-03-2024,12:11 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Purnama Sakti

Berdasarkan informasi yang diberikan, terdapat rencana pemerintah Indonesia untuk mengangkat para tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara keseluruhan. 

Dari total 2,3 juta tenaga honorer, sebanyak 2.355.092 orang memiliki Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), sementara 749.398 orang non-ASN atau honorer telah diangkat sebagai ASN.

BACA JUGA:Persyaratan Calon Debitur dan Cara Pengajuan KUR Kecil BRI, Ini Simulasi Cicilan Plafon Rp 65 Juta

Langkah awal dalam proses ini melibatkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang melakukan piloting verifikasi data terhadap honorer.

Selain itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Azwar Anas menekankan bahwa salah satu fokus penataan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024 adalah pemerataan guru di daerah 3T, yang merujuk pada daerah terdepan, terluar, dan tertinggal.

Guru honorer di daerah 3T juga akan diberikan peluang lebih besar untuk diangkat menjadi PPPK. Selain itu, sebanyak 1,6 juta tenaga honorer akan difokuskan dalam perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CASN) tahun ini.

Progres pemerintah menunjukkan bahwa seluruh skema yang akan dipakai sangat berkaitan satu sama lain, sehingga tenaga honorer yang memiliki keterkaitan dengan skema tersebut menjadi prioritas pengangkatan oleh pemerintah tahun ini.

4. Rincian Formasi CPNS 2024

Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa pemerintah akan membuka rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) untuk 2,3 juta formasi pada tahun 2024.

BACA JUGA:Ga Perlu Mahal! Berikut Rekomendasi Tempat Bukber di Bandung Murah, Sudah Pasti Cozy dan Instagramable

Dari jumlah tersebut, 690 ribu formasi CPNS akan dikhususkan bagi lulusan baru atau fresh graduate.

Formasi CPNS ini akan dialokasikan untuk posisi guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Selain itu, sebanyak 1,6 juta formasi akan dialokasikan untuk tenaga honorer yang belum diangkat menjadi PPPK, juga untuk posisi guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis sesuai dengan kebutuhan.

BACA JUGA:Nasabah Galbay Wajib Tahu, Ini Batas Waktu Diberikan DC Pinjol saat Menagih Utang dan 5 Tips agar Gak Diteror

Demikian informasi mengenai mekanisme pengangkatan honorer menjadi PPPK 2024. Semoga bermanfaat.

 

Kategori :