7. Kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
8. Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas.
9. Kendaraan operasional pengelola jalan tol.
10. Kendaraan angkutan barang.
BACA JUGA:Ini Daftar 5 Aplikasi Pinjol Cepat Cair Tanpa Ditolak, Sudah Aman Diawasi OJK
Ganjil-Genap untuk Arus Balik:
- Periode Berlaku:
- Tanggal 12 April 2024, dari pukul 14.00 hingga 24.00 WIB.
- Tanggal 13 April 2024, dari pukul 08.00 hingga 24.00 WIB.
- Tanggal 14 hingga 16 April 2024, dari pukul 14.00 hingga 08.00 WIB.
- Rute: Dari KM 414 hingga KM 0 Tol Jakarta-Cikampek.
- Pengecualian Penerapan Ganjil-Genap: Sama seperti pada arus mudik.
Dengan demikian, informasi lengkap mengenai jadwal dan lokasi penerapan kebijakan one way untuk arus mudik dan arus balik Lebaran 2024 telah disampaikan.
BACA JUGA:Syarat dan Cara Pengajuan BNI Griya, Ada Limit Rp 5 M dan Jangka Waktu Maksimal 30 Tahun
Langkah-langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dan pihak terkait untuk mengatur lalu lintas secara efektif dan mengurangi kemacetan selama periode mudik dan arus balik Lebaran.
Semoga dengan pemahaman yang jelas mengenai aturan dan jadwal ini, para pemudik dapat merencanakan perjalanan mereka dengan lebih baik dan lancar.