KTA Online Proses Cepat dan Limit hingga Rp 250 Juta, Cermati Tenor Beserta Besaran Bunganya

Minggu 07-04-2024,20:43 WIB
Reporter : Septi Widiyarti
Editor : Purnama Sakti

Selain bunga, berikut rincian biaya provisi yang berlaku dalam KTA Maybank, yakni:

- Nasabah Reguler : 3.50 persen

- Nasabah Payroll : 1.50 persen

Sebagai catatan, bahwa perhitungan suku bunga yang berlaku adalah flat anuitas dengan cicilan tetap per bulan yang mana jumlah pokok dan bunga berubah setiap bulan. 

BACA JUGA:Cek Tarif Tol Jakarta Merak Terkini 2024! Rencakan Perjalanan Lebih Efisien

Secara umum, suku bunga anuitas merupakan suku bunga yang mengatur jumlah angsuran pokok ditambah dengan angsuran bunga yang dibayar agar sama setiap bulannya.

Bahkan, untuk tarif suku bunga tidak berlaku untuk fasilitas Top Up dan Reinstantement. Adapun ketentuan suku bunga dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan bank dengan pemberitahuan sebelumnya kepada Nasabah sesuai ketentuan POJK.

Untuk informasi tambahan, kamu bisa cek SLIK OJK online melalui SLIK OJK di https://idebku.ojk.go.id/Public/HomePage 

Perlu dicatat, ketentuan di atas dapat berubah sewaktu-waktu dan mengikuti kebijakan pihak penyedia.

BACA JUGA:Demi Meningkatkan Pelayanan dan Keselamatan, Segini Tarif Penyebrangan Merak-Bakauheni Terbaru

Demikian ulasan mengenai KTA online proses cepat dan limit hingga Rp 250 juta, cermati tenor beserta besaran bunganya. Semoga bermanfaat.

 

(Septi Widiyarti)

Kategori :