JAKARTA, RBTVCAMKOHA.COM – Informasi penting untuk semua kalangan. Pemerintah merubah jadwal cuti bersama libur lebaran Idul Fitri. Sebelumnya pemerintah menjadwalkan cuti bersama pada 21 hingga 26 April 2023.
Namun informasi terbaru yang disampaikan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi Jumat sore, jika jadwal cuti bersama digeser lebih awal atau dipercepat mulai tanggal 19 hingga 25 Aprul 2023.
BACA JUGA:Lowongan Kerja Bulan Maret, Lulusan Minimal SMA, Gaji hingga Rp 6,8 Juta
Dibandingkan jadwal semula, memang jumlah hari libur khusus para ASN tetap sama yakni selama 6 hari.
Menurut Budi Karya, keputusan ini diambil Presiden Jokowi dalam rapat terbatas (Ratas) di Istana Negara pada Jumat (24/3).
BACA JUGA:Lowongan Kerja di Pelindo untuk Lulusan SMA, DIII, DIV dan S1
Sedangkan alasan pemerintah mempercepat jadwal cuti bersama libur lebaran untuk menghindari terjadinya penumpukan arus mudik pada satu waktu.
"Tadi ada putusan Bapak Presiden berkaitan dengan cuti bersama. Kalau sekarang cutinya sesuai SKB (Surat Keputusan Bersama) 21-26 April. Kami tadi bersama Kapolri mengusulkan liburnya maju 2 hari, jadi tanggal 19 sudah libur, tanggal 20 libur, tapi masuk tanggal 26 (April)," ujar Budi Karya saat konferensi pers usai Ratas.
BACA JUGA:GURU KEMENAG, Pendidikan Profesi Digelar Pertengahan 2023