Aturan Penerapan Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan Terbaru, Segini Besaran Iurannya

Senin 15-04-2024,17:49 WIB
Reporter : Septi Widiyarti
Editor : Agus Faizar

Perbedaan BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3

1. Besaran Iuran

Perbedaan BPJS Kesehatan kelas 1, 2, dan 3 dapat dilihat dari besaran iuran yang dibayar setiap bulannya. Mengacu pada Perpres Nomor 64 Tahun 2020, berikut ini rincian iuran BPJS Kesehatan berdasarkan kelasnya.

- BPJS Kesehatan Kelas 1: Rp 150.000 per bulan

- BPJS Kesehatan Kelas 2: Rp 100.000 per bulan

- BPJS Kesehatan Kelas 3: Rp 35.000 per bulan

Jadi, pembayaran iuran BPJS Kesehatan dapat setor ke kantor cabang BPJS terdekat, melalui aplikasi Mobile JKN, M-Banking, dompet digital, hingga minimarket.

BACA JUGA:Begini Cara Pencairan Uang BPJS Ketenagakerjaan dan Jangan Lupa Cek Juga Persyaratannya di Sini

2. Fasilitas Rawat Inap

Kemudian yang menjadi pembeda kelas BPJS Kesehatan yakni fasilitas rawat inap.

- BPJS Kesehatan Kelas 1

Peserta BPJS kelas 1 mendapat ruang rawat inap yang dapat menampung minimal 2-4 orang. Bila diperlukan, pasien juga dapat mengajukan untuk pindah ke ruang VIP. Akan tetapi, jika melakukan itu, pasien harus membayar biaya tambahan di luar yang ditanggung oleh pihak BPJS Kesehatan.

- BPJS Kesehatan Kelas 2

Bagi peserta BPJS kelas 2 mendapat ruang rawat inap yang dapat menampung minimal 3-5 orang. 

Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan untuk mengajukan pindah kamar ke kelas yang lebih tinggi, seperti kelas 1 atau VIP. 

Bukan tanpa alasan, hal ini dapat dilakukan asalkan peserta mau membayar biaya tambahan di luar yang ditanggung oleh pihak BPJS Kesehatan.

Kategori :