Ini Anjuran Gaya Hubungan Suami istri yang Baik dan Benar Menurut Islam

Kamis 18-04-2024,06:17 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Agus Faizar

Darah haid dan nifas adalah darah kotor dan masih terdapat luka di dalam rahim wanita, beresiko menimbulkan infeksi atau penyakit baik pada sang suami maupun istri. Dari itu suami harus tahu batasan saat istri haid.

BACA JUGA:Mudik Gratis Lebaran 2024 Kementerian Perhubungan Dibuka, Ini Link dan Syarat Daftar

12. Tidak melalui dubur

Hubungan suami istri juga tidak boleh dilakukan lewat dubur, dubur adalah area kotor yakni tempat untuk membuang kotoran, sangat berisiko menyakiti dan menimbulkan penyakit baik bagi suami ataupun istri.

"Barang siapa menyetubuhi wanita di duburnya, maka ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad". (HR Tirmidzi).

Bahkan jika hal yang demikian dilakukan itu berarti termasuk dalam orang yang kufur nikmat dan tidak beradab.

BACA JUGA:Malam Penuh Keberkahan, Apakah Boleh Berhubungan Suami Istri di Malam Lailatul Qodar?

13. Tidak ada batasan

Dalam sebuah kitab menjelaskan tentang adab berhubungan suami istri.

“Hubungan badan wajib dilakukan oleh suami yaitu ia punya kewajiban menyetubuhi istrinya selama tidak ada udzur”. (Kitab: Al Mughni).

Diperbolehkan melakukan hubungan suami istri sesuai kehendak keduanya, tidak ada batasan. Karena Hubungan tersebut sudah menjadi halal dan srbagai suatu ibadah ketika sudah resmi menjadi suami istri.

BACA JUGA:Penting Bagi Suami Istri, Apakah Boleh Berhubungan Setelah Imsak? Begini Penjelasannya

14. Mendapat pahala

Menikah adalah sunah dan dalam sunah tentunya terdapat pahala. Melakukan hubungan suami istri dengan mengedepankan adab atau tata cara berjima' sesuai syariat bagi yang telah menikah, selain mendapatkan kebahagiaan, dan memenuhi sunah Nabi, pastinya mendapat nilai ibadah.

Segala sesuatu yang dilakukan suami istri ketika disertai niat ibadah lillah, dan sebagai wujud memenuhi hak dan kewajiban, ketaatan pada pasangan maka disamping mendapatkan kebhagiaan juga mendapatkan pahala.

Dalam sebuah Hadits diterangkan:

Kategori :