Begini Hukumnya jika Menolak Ajakan Suami Berhubungan Karena tidak Dinafkahi!

Minggu 21-04-2024,09:39 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Agus Faizar

Sebagai seorang istri, hendaknya menjaga kehormatan diri sendiri, harta suaminya, dan rumahnya. Hal ini merupakan bagian dari hak suami yang menjadi kewajiban istri. 

Pasalnya, tidak boleh bagi istri mengizinkan orang lain masuk ke rumahnya, kecuali dengan izin suaminya.

BACA JUGA:10 Pekerjaan yang Paling Menyenangkan, Nomor 5 Berhubungan dengan Makanan

Demikianlah tadi ulasan mengenai, begini hukumnya jika menolak ajakan suami berhubungan karena tidak dinafkahi!

(Putri Nurhidayati)

Kategori :