7. Tidak bersyukur kepada suami
Seorang istri hendaknya memiliki sifat qana'ah, yakni merasa cukup dengan rezeki yang Allah SWT berikan. Padahal, sudah banyak kebaikan suami yang diberikannya kepada keluarganya. Mulai dari menjaga istri dan anak-anak hingga memberikan ketentraman pada rumah tangga.
BACA JUGA:Catat! Ini Waktu yang Baik Berhubungan Suami Istri Menurut Islam, Apa Keistimewaannya?
Pasalnya, sikap istri yang tidak bersyukur terhadap suami menjadi salah satu sebab banyaknya perempuan masuk neraka. Bersyukur kepada suami, misalnya dengan merasa cukup atas rezeki yang diberikan suami dan tidak menuntut berlebihan.
Sebagai seorang istri, hendaknya kamu juga mengakui kebaikan suami dengan hati, lisan, dan perbuatan.Allah SWT akan murka terhadap Istri yang tidak bersyukur kepada suaminya. Rasulullah SAW bersabda,
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لَا يَنْظُرُ اللهُ إِلَى امْرَأَةٍ لَا تَشْكَرُ لِزَوْجِهَا وَهِيَ لَا تَسْتَغْنِي عَنْهُDari Abdullah bin ‘Amr, dia berkata: Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allâh tidak akan melihat seorang istri yang tidak berterima kasih kepada (kebaikan) suaminya padahal ia selalu butuh kepada suaminya”. (HR. An-Nasa’i dalam as-Sunan al-Kubra, no. 9086)
8. Keluar dari rumah tanpa seizin suami
Terlihat sepele, keluar rumah tanpa izin suami adalah hal yang tidak dibolehkan dalam Islam. Meski begitu, menurut tafsir Ibnu Katsir, perempuan tidak boleh keluar dari rumahnya kecuali ada kebutuhan.
Keluar rumah tanpa izin suami juga menjadi salah satu perbuatan nusyuz atau durhaka, bermaksiat kepada Allah SWT dan Rasul-Nya, serta layak mendapat hukuman. Sehingga perbuatan ini termasuk dosa besar istri terhadap suami.
BACA JUGA:Hukum Mematikan Lampu Saat Berhubungan Suami Istri Dalam Pandangan Islam
Hal ini seperti yang Syaikhul Islam katakan bahwa, “Tidak halal bagi seorang istri keluar rumahnya tanpa izin suaminya. Tidak halal bagi seorangpun menjemputnya dan menahannya dari suaminya, baik dia sebagai wanita yang menyusui, atau sebagai dukun bayi (bidan), atau pekerjaan lainnya. Jika dia keluar rumah tanpa izin suaminya, berarti ia telah berbuat nusyûz (durhaka), bermaksiat kepada Allâh dan Rasul-Nya, dan layak mendapat hukuman.” (Majmu’ Fatawa, 32/281)
BACA JUGA:Bagaimana Hukum Berhubungan Suami Istri di Malam Lailatul Qadar? Begini Penjelasannya
9. Berselingkuh dan berzina dengan laki-laki lain
Baik suami ataupun istri, keduanya dilarang untuk berselingkuh. Perselingkuhan adalah perbuatan yang bisa bermuara pada perzinahan yang diharamkan dalam Islam.
Bagi seorang istri, baik berselingkuh dan berzina dengan laki-laki lain, merupakan sikap dusta terhadap suami dan rumah tangganya yang termasuk dosa.Istri yang berselingkuh akan sulit mendapat rezeki.