Dalam hadis tersebut, sujud pada suami merupakan bentuk ketundukan istri terhadap suami yang menunjukkan bahwa suami memiliki hak terbesar atas ketaatan istri terhadapnya. Istri hendaknya harus taat kepada suaminya dalam hal-hal baik, sepanjang tidak bertentangan dengan syariat.
Perbuatan yang tidak menentang syariat tersebut, misalnya diajak untuk berjimak, diperintahkan untuk salat, puasa, mengenakan busana muslim, menghadiri majelis ilmu, dan perintah lainnya yang ma'ruf atau baik. Pasalnya, perbuatan ini akan mendatangkan surga bagi istri.
BACA JUGA:Bisa Langsung Dicoba! Ini Tips Sebelum Berhubungan Suami Istri yang Dianjurkan Menurut Dokter Boyke
2. Mengesampingkan kepentingan suami
Bagi kamu para istri, jangan sampai mengutamakan kepentingan lain dan mengesampingkan kepentingan suami, ya. Rasulullah SAW sudah memerintahkan umatnya untuk memperhatikan hak suami dalam hadis berikut.
فَانْظُرِي أَيْنَ أَنْتِ مِنْهُ، فَإِنَّمَا هُوَ جَنَّتُكِ وَنَارُكِArtinya: “Perhatikanlah bagaimana hubunganmu dengannya karena suamimu (merupakan) surgamu dan nerakamu." HR. Ibnu Abi Syaibah (VI/233, no. 17293), an-Nasa-i dalam ‘Isyratin Nisaa’ (no. 77-83), Ahmad (IV/341), al-Hakim (II/189), al-Baihaqi (VII/291).
Hak-hak suami di sini seperti menaati perintah suami, tidak keluar rumah tanpa izin suami, tidak menolak ajakan suami untuk berhubungan intim, dan tidak mengizinkan orang lain masuk tanpa seizin suami.
BACA JUGA:Jangan Terlalu Lama! Ini Durasi Berhubungan Suami Istri yang Normal Menurut Dokter Boyke
3. Menolak ajakan suami untuk berhubungan suami istri
Islam telah menghalalkan bagi laki-laki dan perempuan untuk berhubungan suami istri ketika sudah halal menjadi pasangan suami istri. Bukan hanya bertujuan mendapat keturunan, berhubungan suami-istri juga bisa mendatangkan pahala.
BACA JUGA:Perhatikan, Ini 9 Dampak Berhubungan Suami Istri Terlalu Sering, Atur Frekuensinya agar Lebih Sehat
Sebaliknya, jika istri menolak ajakan suami untuk hal yang satu ini, maka istri akan dilaknat dan mendapat dosa besar. Hal ini seperti pada hadis riwayat Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah, Nabi SAW bersabda,
إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَأَبَتْ أَنْ تَجِىءَ لَعَنَتْهَا الْمَلاَئِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَArtinya: “Jika seorang pria mengajak istrinya ke ranjang, lantas si istri enggan memenuhinya, maka malaikat akan melaknatnya hingga waktu subuh” (HR. Bukhari no. 5193 dan Muslim no. 1436)
Meski begitu, dalil tersebut khusus untuk istri yang menolak ajakan suaminya tanpa uzur. Istri boleh menolak ajakan suami untuk berjimak saat ia sedang haid, nifas, sakit atau kelelahan sehingga hendaknya suami harus memahaminya.
BACA JUGA:Pasutri Wajib Tahu, Ini Hari-hari yang Dilarang Berhubungan Suami Istri Menurut Islam
4. Tidak menemani suami tidur