- Surat keterangan sehat jasmani dari rumah sakit atau Puskesmas.
- Surat keterangan sehat rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika dari rumah sakit pemerintah termasuk Puskesmas yang dapat disampaikan sebelum pelantikan.
- Surat izin dari atasan langsung bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
- Surat pernyataan.
BACA JUGA:Simulasi Home Credit 2024, Pinjaman Cair Rp 20-100 Juta Tenor 36 Bulan, Pengajuan Bisa Via Online
Seleksi untuk menjadi anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) pada Pemilu 2024 telah selesai dilakukan pada tahun 2022.
Namun, jika kamu memiliki niat untuk mendaftar sebagai pengawas pemilu pada pemilihan berikutnya, berikut adalah tahapan seleksi Panwascam tahun 2022 menurut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang dapat menjadi referensi bagi kamu:
1. Pengumuman pendaftaran.
2. Penerimaan pendaftaran dan berkas.
3. Penelitian administrasi pendaftaran.
4. Pengumuman hasil penelitian administrasi.
5. Menerima tanggapan dan masukan dari masyarakat.
6. Seleksi tertulis dengan materi yang disiapkan oleh Bawaslu Provinsi.
7. Tes wawancara.
8. Penetapan calon terpilih.