- Tidak pernah terlibat sebagai anggota tim kampanye dalam konteks Pemilu selama minimal 5 tahun.
- Berada dalam kondisi jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
BACA JUGA:Ahli dari Australia Teliti Harta Karun di Seluma Bengkulu, Lokasinya di Daerah Berikut
- Bersedia mengundurkan diri dari jabatan politik atau pemerintahan jika terpilih sebagai anggota Panwaslu.
- Bersedia untuk bekerja penuh waktu.
- Memiliki pendidikan setidaknya hingga tingkat sekolah menengah atas atau sederajat.
- Bersedia untuk tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan jika terpilih.
- Tidak sedang dalam ikatan perkawinan dengan anggota penyelenggara Pemilu lainnya.
- Memperoleh izin dari atasan langsung jika merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
BACA JUGA:Tabel Simulasi Pinjaman Julo 2024 Rp 1-15 Juta, Proses Mudah Limit Besar
Sementara itu, persyaratan dokumen yang harus diserahkan mencakup:
- Surat lamaran.
- Fotokopi KTP elektronik.
- Tiga lembar pas foto terbaru berukuran 4 x 6 dengan latar belakang merah.
- Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang sudah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang, atau fotokopi ijazah tanpa legalisasi namun disertai dengan menunjukkan ijazah asli.
- Daftar Riwayat Hidup (DRH).