Kapan Seleksi Panwascam Pilkada 2024 Dimulai? Ini Jadwal dan Syaratnya

Minggu 28-04-2024,07:03 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Purnama Sakti

- Tidak pernah terlibat sebagai anggota tim kampanye dalam konteks Pemilu selama minimal 5 tahun.

- Berada dalam kondisi jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

BACA JUGA:Ahli dari Australia Teliti Harta Karun di Seluma Bengkulu, Lokasinya di Daerah Berikut

- Bersedia mengundurkan diri dari jabatan politik atau pemerintahan jika terpilih sebagai anggota Panwaslu.

- Bersedia untuk bekerja penuh waktu.

- Memiliki pendidikan setidaknya hingga tingkat sekolah menengah atas atau sederajat.

- Bersedia untuk tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan jika terpilih.

- Tidak sedang dalam ikatan perkawinan dengan anggota penyelenggara Pemilu lainnya.

- Memperoleh izin dari atasan langsung jika merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

BACA JUGA:Tabel Simulasi Pinjaman Julo 2024 Rp 1-15 Juta, Proses Mudah Limit Besar

Sementara itu, persyaratan dokumen yang harus diserahkan mencakup:

- Surat lamaran.

- Fotokopi KTP elektronik.

- Tiga lembar pas foto terbaru berukuran 4 x 6 dengan latar belakang merah.

- Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang sudah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang, atau fotokopi ijazah tanpa legalisasi namun disertai dengan menunjukkan ijazah asli.

- Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Kategori :