BACA JUGA:Ini Potensi Harta Karun Migas Raksasa di Sumatera Utara, di Sini Lokasinya
2. Pengawasan Tahapan Penyelenggaraan Pemilu
Termasuk pemutakhiran data pemilih, pelaksanaan kampanye, pengawasan logistik dan pemungutan suara, serta pengawasan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.
3. Pencegahan Praktik Politik Uang
Melakukan pengawasan terhadap praktik politik uang yang melanggar aturan.
4. Pengawasan Netralitas
Mengawasi netralitas semua pihak yang terlibat dalam kegiatan kampanye.
5. Pengawasan Pelaksanaan Putusan
Memantau pelaksanaan putusan instansi terkait terkait dengan pelanggaran Pemilu.
6. Pengelolaan Arsip
Mengelola, memelihara, dan merawat arsip sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
7. Sosialisasi
Mengawasi pelaksanaan sosialisasi Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kecamatan.
8. Evaluasi
Mengevaluasi pengawasan Pemilu di wilayah kecamatan.
BACA JUGA:Muslim Harus Tahu, Ini Doa Menguburkan Jenazah, Pahami juga Adab Mengiringi Jenazah Menuju Pemakaman