Siap-siap! untuk Rekrutmen Panwascam Pilkada 2024, Ini Persyaratan, Tugas dan Kewajibannya

Senin 29-04-2024,07:13 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Agus Faizar

Bersedia untuk mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah apabila terpilih, serta bersedia bekerja penuh waktu.

BACA JUGA:Khasiat Daun Meniran Buat Penderita Asam Urat dan Cara Mengolahnya, Serta Makanan yang Dilarang

11. Pendidikan

Minimal memiliki latar belakang pendidikan setara SMA/sederajat, menunjukkan pemahaman yang memadai terhadap tugas yang akan diemban.

12. Larangan Jabatan Ganda

Tidak akan menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih, menjamin fokus dan dedikasi pada tugas pengawasan.

BACA JUGA:Simulasi Pinjaman Sertifikasi Guru BJB 2024, Plafon Rp 10-100 Juta, Ketahui Syarat dan Besaran Angsuran

13. Status Pernikahan

Tidak dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu, menjaga netralitas dan independensi dalam menjalankan tugas.

14. Izin bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Mendapatkan izin dari atasan langsung bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), menjamin kesiapan dan kesediaan untuk melaksanakan tugas dengan baik.

BACA JUGA:Nikmati Promo BRI 2024 untuk Asuransi Gowes, Lengkap dengan Pilihan Paket dan Syaratnya

Untuk melengkapi persyaratan pendaftaran sebagai anggota Panwascam Pilkada 2024, kamu perlu menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

1. Surat lamaran

Sebuah surat yang berisi permohonan secara tertulis untuk menjadi anggota Panwascam Pilkada 2024.

2. Fotokopi KTP Elektronik

Kategori :