Tabel Angsuran Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian Syariah, Tersedia Tenor Pinjaman 60 Bulan

Selasa 30-04-2024,12:20 WIB
Reporter : Septi Widiyarti
Editor : Septi Fitriani

- Surat Keterangan domisili (jika ada)

- Foto copy IMB (untuk uang pinjaman di atas Rp 100 juta)

- Sertifikat asli

- Foto copy Pajak Bumi Bangunan (PBB)

- Surat keterangan usaha (SKU) khusus untuk pelaku usaha mikro/kecil

- Usia minimal 17 tahun dan maksimal 65 tahun saat jatuh tempo akad

- Memiliki pendapatan rutin dibuktikan slip gaji 2 bulan terakhir

BACA JUGA:Manfaat Daun Salam Kering Sembuhkan Asam Urat? Begini Cara Mengolahnya

Cara Pengajuan

Berikut cara mengajukan Gadai Sertifikat:

- Nasabah datang dengan membawa jaminan (marhun)

- Tim Mikro melakukan verifikasi berkas dan survey lokasi

- Tim Mikro menyetujui besaran marhun bih

- Marhun bih diterima oleh nasabah secara tunai atau transfer bank

Sebenarnya, untuk mengajukan Gadai Sertifikat di Pegadaian Syariah ini bisa dilakukan dengan berbagai cara, yakni:

- Cabang Pegadaian

Kategori :