THR dan Gaji 13 ASN Naik, Eselon 1 Rp 20 Juta, Eselon 2 Rp 16 Juta dan Eselon III Rp 11 Juta

Selasa 28-03-2023,03:56 WIB
Reporter : Tim
Editor : ahmad afandi

 

2. Pegawai/honorer yang bekerja pada lembaga non-struktural serta pejabat yang hak keuangan juga administrasinya disamakan atau setingkat dengan eselon/pejabat.

 

- Eselon I/PPT Utama/Madya, usulan THR 2023 sebesar Rp20.738.550,

 

- Eselon II/PPT Pratama, usulan THR 2023 sebesar Rp16.262.400,

 

-  Eselon III/PPT pejabat administrator, usulan THR 2023 sebesar Rp 11.535.300.

 

3. Pegawai honorer yang bekerja pada instansi pemerintah termasuk lembaga non-struktural juga perguruan tinggi negeri baru, besaran THR nya berdasarkan Perpres No. 10 Tahun 2016 mengenai posisi pejabat pelaksana sesuai dengan jenjang pendidikannya.

 

a. Pendidikan SD/SMP/sederajat:

 

- Masa bekerja hingga 10 tahun, usulan jumlah THR 2023 sebesar Rp3.571.050

 

- Masa bekerja di atas 10-20 tahun, usulan jumlah THR 2023 sebesar Rp3.866.100

Kategori :