Anda Punya Uang di BPJS Ketenagakerjaan, Berikut Cara Cek Saldo dan Mencairkan Dana BPJS

Selasa 28-03-2023,14:10 WIB
Reporter : Tim liputan
Editor : Purnama Sakti

 

BACA JUGA:Database Honorer Se-Indonesia yang Berpeluang Diangkat Menjadi ASN, Cek Nama Anda di Sini (data 5)

Via Aplikasi JMO

Instal aplikasi Jamsostek Mobile hanya dari platform Google Play Store maupun App Store.

1. Tekan tombol ‘Buat Akun’ jika belum mempunyai akun.

2. Isi data diri sesuai instruksi, meliputi kewarganegaraan dan jenis kepesertaan (penerima upah, bukan penerima upah, ataupun pekerja migran).

3. Lengkapi informasi berupa nama lengkap, tanggal lahir, email, NIK (Nomor Induk Kependudukan), dan nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA:THR dan Gaji 13 ASN Naik, Eselon 1 Rp 20 Juta, Eselon 2 Rp 16 Juta dan Eselon III Rp 11 Juta

4. Login dengan email dan password.

5. Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan online selanjutnya dengan menekan menu ‘Jaminan Hari Tua’ pada halaman beranda

6. Klik menu ‘Cek Saldo’.

7. Pilih KPJ yang ingin ditampilkan

8. Saldo JHT ditampilkan

 

Syarat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

Penuhi persyaratan berikut ini jika berencana untuk mencairkan BPJS TK secepatnya. Persyaratan ini disesuaikan dengan besaran BPJS TK yang ingin Anda cairkan lalu setelahnya ikuti cara mencairkan BPJS ketenagakerjaan.

Kategori :