Anda Punya Uang di BPJS Ketenagakerjaan, Berikut Cara Cek Saldo dan Mencairkan Dana BPJS

Selasa 28-03-2023,14:10 WIB
Reporter : Tim liputan
Editor : Purnama Sakti

3. Melampirkan kartu BPJSTK/JAMSOSTEK asli dan fotokopiannya

4. KTP/Paspor asli dan fotokopiannya

5. KK (Kartu Keluarga) asli dan fotokopiannya

6. Buku rekening tabungan dan fotokopiannya

7. NPWP (khusus bagi yang ingin mengklaim lebih dari 50 juta)

8. Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan

9. Dokumen kepemilikan rumah dan fotokopiannya

 

BACA JUGA:Gaji Besar, Lowongan PT Telkom untuk 22 Posisi dan Tidak Perlu Syarat Khusus 

Syarat Pencairan Dana BPJS Ketenagakerjaan 100 Persen

1. Melampirkan kartu BPJSTK/JAMSOSTEK asli dan fotokopiannya

2. KTP/Paspor asli dan fotokopiannya

3. KK (Kartu Keluarga) asli dan fotokopiannya

4. Paklaring atau surat keterangan sudah berhenti kerja

5. Buku rekening tabungan dan fotokopiannya

6. Pas foto terbaru ukuran 4X6 dan 3X4 masing-masing dicetak 4 rangkap

Kategori :