Anda Punya Uang di BPJS Ketenagakerjaan, Berikut Cara Cek Saldo dan Mencairkan Dana BPJS

Selasa 28-03-2023,14:10 WIB
Reporter : Tim liputan
Editor : Purnama Sakti

7. Surat resign atau keterangan pengunduran diri dari pemberi kerja ke dinas kerja dan transmigrasi

8. Jika berhenti bekerja karena PHK, pastikan untuk melampirkan akta penetapan PHK dari Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)

9. Email dari HRD tempat terakhir bekerja (jika dibutuhkan)

10. NPWP asli dan fotokopiannya (jika claim lebih dari 50 juta) 

 

Demikian informasi tentang cara cek saldo dan mencairkan dana anda di BPJS Ketenagakerjaan.

 

Tim liputan

Kategori :