Hal itu mereka utarakan melalui dokumen pengadilan dalam kasus gugatan perwakilan kelompok (class action) yang dilayangkan oleh 51 korban di Inggris.
BACA JUGA:Mulailah Hidup Sehat Tanpa Rokok! Ini Tips Cara Berhenti Merokok Secara Permanen
Pengacara yang mendampingi salah satu korban – seorang ayah yang mengalami kerusakan otak setelah divaksin menggunakan AstraZeneca – mengatakan bahwa pernyataan tersebut menunjukkan AstraZeneca telah mengubah pendirian hukumnya “secara signifikan”.
Sejumlah penggugat mengeklaim mereka telah kehilangan keluarga dan kerabat mereka akibat efek samping ini. Dalam kasus-kasus lainnya, vaksin ini dituduh menyebabkan cedera serius.
BACA JUGA:Bisa Berpengaruh Buruk untuk Kesehatan! Ini 5 Larangan Pada Saat Mandi
Meskipun secara umum, penelitian menunjukkan bahwa vaksin Covid-19 termasuk AstraZeneca telah menyelamatkan jutaan nyawa selama pandemi.
Orang pertama yang mengeklaim mengalami efek samping dari vaksin AstraZeneca adalah Jamie Scott, seorang ayah beranak dua.
Jamie Scott mengalami pembekuan darah yang berujung pada kerusakan otak. Kondisi ini membuat Scott tidak bisa bekerja setelah divaksinasi pada April 2021 lalu.
BACA JUGA:Ini Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Mulai dari yang Umum hingga yang Sangat Jarang Terjadi
Mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Konsumen Inggris, para penggugat menuduh vaksin tersebut “cacat” karena kurang aman dibandingkan yang diperkirakan oleh masyarakat.
AstraZeneca menentang klaim itu. Namun di dalam dokumen yang mereka serahkan ke Pengadilan Tinggi Inggris pada Februari silam, perusahaan menyebut bahwa vaksin Covid-nya “dapat menyebabkan TTS dalam kasus yang langka”.
TTS merupakan singkatan dari Thrombosis with Thrombocytopenia Syndrome, yang juga disebut sebagai VITT (Vaccine Immune Thrombosis with Thrombocytopenia) yang terjadi setelah vaksinasi.
TTS/VITT adalah sindrom langka yang ditandai dengan terjadinya trombosis (pembekuan darah) dan trombositopenia (jumlah trombosit rendah).
Orang yang mengalami TTS/VITT berpotensi mengalami stroke, kerusakan otak, serangan jantung, emboli paru, dan amputasi, kata para pengacara.
BACA JUGA:Bebas Natrium, Ini Informasi Kandungan Dosis Vaksin Astrazeneca Penghalau COVID 19