Jumlah THR dan Gaji 13 ASN, Tingkat Pendidikan SD-SMP Rp 3,2 Juta, SMA-Diploma Rp 3,8 Juta dan S1 Rp 5 Juta

Rabu 29-03-2023,03:55 WIB
Reporter : Tim

2. THR dan Gaji 13 bagi Pegawai ASN Eselon II/Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama: Rp14.702.000.

3. THR dan Gaji 13 bagi Pegawai ASN Eselon III/Pejabat Administrator: Rp8.987.000.

4. THR dan Gaji 13 bagi Pegawai ASN Eselon IV/Pejabat Pengawas: Rp7.517.000.

 

Sementara itu, setelah membaca dengan teliti, ternyata tidak semua ASN dan pensiunan akan memperoleh THR dan gaji 13.

Apa alasannya? Karena penerima THR dan gaji 13 hanyalah penerima yang terdaftar namanya dalam daftar penerima THR.

Karenanya, THR dan Gaji 13 ini tidak benar-benar merata untuk semua ASN dan pensiunan.

Untuk anda yang tidak dapat, tidak perlu berkecil hati.

Karena masih banyak rejeki lain dari Tuhan yang tidak pernah diduga-duga.

Selanjutnya, terkait siapa saja yang akan menerima THR dan gaji 13 tersebut akan dijelaskan berikut ini:

Komponen penerima THR dan gaji 13 ASN dan pensiunan 2023

penerimaan THR dan gaji 13 ASN sebagai berikut: 

Bagi PNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, Pimpinan Lembaga Penyiaran Publik.

 

1. Komponen ini akan mencakup beberapa hal, yaitu:

a. gaji pokok,

Kategori :