Hal ini juga termasuk sebagai salah satu anjuran pemerintah dalam melarang aktivitas ekspor bijih nikel. Perusahaan ini nantinya akan melakukan aktivitas penambangan di Provinsi Sulawesi Utara. Adapun aktivitasnya mencakup aspek teknis, lingkungan, tenaga kerja, dan lain sebagainya.
BACA JUGA:6 Investor Penggarap Harta Karun Nikel Terbesar di Indonesia, Maluku Mendominasi
2. PT Angkara Cipta Mulia
Salah satu perusahaan lain yang juga bergerak pada bidang industri pertambangan adalah PT Adhikara Cipta Mulia. Perusahaan tambang di Sulawesi Tenggara tersebut akan memanfaatkan sumber kekayaan alam yang ada. Baik itu sebagian atau seluruh kegiatan dalam rangka pengelolaan dan penelitian.
BACA JUGA:6 Investor Penggarap Harta Karun Nikel Terbesar di Indonesia, Maluku Mendominasi
Perusahan ini juga akan melakukan penambangan, eksplorasi, pengolahan, pemurnian, pengangkutan, penjualan, hingga kegiatan pasca tambang. Perusahaan ini sendiri tentu menambah daftar perusahaan tambang yang ada di Indonesia.
BACA JUGA:Indonesia Simpan Harta Karun Emas Melimpah, Ini 8 Investor Penggarap Emas Terbesar di RI
3. PT Alam Raya Indah
Tahukah Anda, bahwa Sulawesi bagian Tenggara adalah surganya pengusaha. Bagaimana tidak, berdasarkan data dari Dinas ESDM Provinsi Sultra, terdapat potensi cadangan nikel sebesar 97 milyar ton dengan luas sebaran nikel mencapai 489 ribu hektar.
BACA JUGA:Wajar di Sumatera Utara Banyak Orang Kaya, Ada Harta Karun Emas Jutaan Ons per Tahun
Salah satu perusahaan tambang yang ada di provinsi tersebut adalah PT Alam Raya Indah. Perusahaan tambang di Sulawesi Tenggara ini bergerak pada bidang industri pertambangan sehingga aktivitasnya pertambangan akan terus dilakukan oleh perusahaan tersebut.
BACA JUGA:3 Gunung yang Menyimpan Bertumpuk-tumpuk Harta Karun Emas, Dipercaya Masih Ada yang Belum Ditemukan
4. PT Aneka Tambang TBK
Termasuk sebagai salah satu perusahaan tambang di Sulawesi Tenggara di Indonesia. Perusahaan ini sudah memiliki sejumlah wilayah tambang dan tersebar di tanah air. Mulai dari Pulau Maniang, Kec. Wundulako, Kab. Kolaka, Sulawesi Tenggara. Terdapat pula di Kec. Pomalaa, Kab. Kolaka, Provinsi Sultra.