Contohnya ini, golongan III memliki gaji pokok sebesar Rp 3.597.800 dan jika ditambah dengan THR berdasarkan gaji pokok yaitu Rp 3.597.800.
Jika dihitung maka pensiunan PNS, TNI dan POLRI yang berada di golongan III saja akan mendapatkan minimal Rp 5 juta. Begitu. Selamat ya.
(tim)