- Fotokopi Surat Nikah dilegalisir oleh Lurah/KUA bila pemohon adalah istri, Surat penunjukan wali dari pengadilan negeri/agama bila pemohon adalah anak belum berusia 18 tahun, Surat kuasa ahli waris bila anak yang sudah dewasa; Surat keterangan ahli waris dari Lurah/Kepala Desa bila pemohon orang tua kandung, Surat keterangan merawat dan penguburan (bila tidak ada ahli waris lainnya).
BACA JUGA:Tabel Pinjaman Pensiunan Janda BRI Rp 10-100 Juta, Tenor 84 Bulan, Ini Tips agar Lolos Pengajuan
3. Verifikasi dan klaim
Proses verifikasi dan validasi pengajuan klaim membutuhkan waktu proses yang berbeda-beda. Untuk klaim yang dinyatakan sudah memenuhi syarat, proses klaim tunai di Taspen maksimal 60 menit dan proses klaim metode pembayaran transfer maksimal 2 hari berlaku.
Selain itu anda juga bisa mengurus UDW pensiunan PNS yang meninggal dunia secara online melalui situs web TOOS di https://tos.taspen.co.id/.
ASN dapat mengakses informasi mengenai klaim Program Pensiun, Tabungan Hari Tua, Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan pengajuan Non Klaim.
BACA JUGA:Begini Cara Mudah Mengurus Taspen Kematian Secara Online, Lengkapi Syaratnya
Adapun beberapa manfaat yang ditawarkan oleh Layanan secara onlin Taspen, yaitu:
1. Efisiensi Waktu
Proses pengajuan klaim pensiun secara konvensional melibatkan antrian panjang dan waktu tunggu yang tidak efisien.
Dengan pengajuan klaim secara online, ASN dapat mengisi formulir dan mengunggah dokumen-dokumen yang diperlukan dengan cepat dan mudah.
BACA JUGA:Raja Jalanan, PO Bus Sugeng Rahayu Resmi Rilis 4 Bus Baru, Tanpa Ikon Lumba-lumba
2. Transparansi Proses
Layanan Digital Taspen memungkinkan ASN untuk melacak status pengajuan klaim dengan mudah.
Mereka dapat memantau tahapan verifikasi atau persetujuan, memberikan transparansi yang lebih baik mengenai perkembangan klaim mereka.
Demikianlah informasi tentang segini nominal uang duka Taspen, ini syarat dan cara klaimnya. Semoga bermanfaat.
Tianzi Agutstin