2. Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) atau dokumen keimigrasian, asli dan fotokopi
3. Fotokopi sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi yang asli, paling lambat 6 bulan sejak diterbitkan
4. Fotokopi surat izin kerja asli dari kementerian yang membidangi ketenagakerjaan bagi warga negara asing (WNA) yang bekerja di Indonesia
5. Melaksanakan perekaman biometrik berupa sidik jari dan pengenalan wajah maupun retina mata
6. Menyerahkan bukti pembayaran penerimaan negara bukan pajak
BACA JUGA:Mimpi Tembok Zulkarnain telah Runtuh dan Kemunculan Yajuj Majuj dari Tempat yang Tinggi
Persyaratan kesehatan:
1. Melakukan pemeriksaan kesehatan jasmani berupa penglihatan, pendengaran, fisik atau anggota gerak, dan lainnya
2. Pemeriksaan kesehatan rohani, yaitu kemampuan kognitif, psikomotorik, dan kepribadian
Lulus ujian:
1. Ujian teori
2. Ujian keterampilan melalui simulator
3. Ujian praktik
BACA JUGA:3 Jenis KUR BSI 2024 untuk Pelaku UMKM, Limit Capai Rp 500 Juta dan Bebas Biaya Admin
Tata cara pendaftaran SIM Online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri:
1. Download dan buka aplikasi Digital Korlantas Polri