Pada proses pengecekan fisik ini, petugas akan memeriksa nomor rangka dan nomor mesin kendaraan.
Tentunya, jangan lupa meminta bukti dari hasil pemeriksaan tersebut setelah proses pengecekan fisik selesai dilakukan oleh petugas.
Proses pengecekan fisik ini biasanya tidak dipungut biaya alias bisa dilakukan secara gratis oleh masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraannya.
BACA JUGA:Coba Cek! Begini Contoh STNK Kena Pajak Progresif serta Cara Mengetahui Mobil Kena Pajak Progresif
Selesai melakukan proses cek fisik pada kendaraan, proses selanjutnya adalah mengunjungi loket pengesahan.
4. Melewati Proses Pengesahan Kepemilikan Kendaraan atau Daftar Balik Nama
Langkah selanjutnya adalah melakukan pengesahan terkait kepemilikan kendaraan maupun proses daftar balik nama.
Mudah saja, kamu hanya perlu mengunjungi loket pengesahan tersebut dengan menunjukkan dokumen persyaratannya. Dengan begitu, petugas akan langsung mengecek dan memproses pengesahannya.
5. Bayar Pajak Sesuai Nominal yang Tercantum
Setelah melalui sederet langkah di atas, hal terakhir yang harus dilakukan dalam proses pemutihan pajak kendaraan adalah membayar tagihan pajaknya.
Hal ini bisa dilakukan dengan cara menunjukkan seluruh dokumen persyaratan yang telah dijelaskan sebelumnya, seperti BPKB, STNK, KTP, dan beragam berkas lainnya.
Berikan seluruh dokumen persyaratan tersebut ke petugas dan bayarkan tagihan pajak sesuai dengan nominal yang diberikan.
Jika ternyata pembayaran pajak kendaraan tertunggak, selama program pemutihan ini beban denda keterlambatan tidak akan berlaku.
Dalam kata lain, wajib pajak hanya perlu membayarkan tagihan pajak kendaraan saja tanpa dibebani dengan denda tunggakannya.
Demikian informasi jadwal program pemutihan pajak kendaraan di Tangerang Selatan. Semoga bermanfaat.