Ditunggu-tunggu Warga Sumut, Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumatera Utara? Cek Informasinya di Sini

Senin 03-06-2024,09:34 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Septi Widiyarti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM –Ditunggu-tunggu warga Sumut, kapan pemutihan pajak kendaraan di Sumatera Utara? cek informasinya di sini.

Pemutihan Pajak merupakan program yang sangat dinanti-nantikan oleh masyarakat, terutama di provinsi Sumatera Utara.

BACA JUGA:Tabel Pinjaman KUR BNI Rp 100 Juta, Angsuran Ringan, Syarat Pengajuan Lampirkan Surat Izin Usaha

Pemutihan pajak ini adalah program pengampunan atau penghapusan denda pajak yang dibebankan kepada pemilik kendaraan bermotor, termasuk mobil.

Pelaksanaan program ini bertujuan untuk meringankan beban pajak masyarakat dan menertibkan wajib pajak yang menunggak pembayaran pajak kendaraannya.

BACA JUGA:Tips Motor Matic Jadi Lebih Irit, Jangan Dipanaskan Terlalu Lama

Tujuan Pemutihan Pajak Kendaraan

Setelah memahami pengertian dari program pemutihan pajak kendaraan, penting untuk mengetahui tujuan dan manfaat dari diadakannya program ini. Apa saja tujuan dan manfaatnya?

1. Bagi Wajib Pajak
Dengan adanya pemutihan, wajib pajak akan lebih ringan dalam membayar biaya yang dibebankan karena denda biasanya akan dikurangi atau dihilangkan.

Terlebih lagi, saat ini jika tidak membayar pajak kendaraan dalam jangka waktu 2 tahun, kendaraan bisa menjadi tidak sah atau bodong. Jadi, pemutihan adalah waktu yang tepat untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan.

BACA JUGA:Ini Kisah Tewasnya Remaja di Curup Usai Tenggak Arak dan Antimo, Berawal dari Uang Rp 7 Ribu

2. Bagi Instansi

Pemutihan pajak memiliki banyak manfaat bagi instansi pemerintah, antara lain:

- Meningkatkan ketaatan wajib pajak

- Menambah pemasukan melalui jalur pajak kendaraan bermotor

Kategori :