BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - KPU Provinsi Bengkulu telah melakukan verifikasi administrasi (Vermin) terhadap 178 ribu dukungan yang disampaikan bakal calon gubernur Bengkulu jalur perseorangan Dempo Xler - Ahmad Kanedi.
Hasil Vermin ini, KPU Provinsi Bengkulu menetapkan Pasangan Dempo-Bang Ken Belum Memenuhi Syarat (BMS).
BACA JUGA:Berapa Pajak Mobil Fortuner? Berikut Daftar Pajak Mobil Fortuner Sesuai dengan Tahun Keluarannya
Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Sarjan Efendi menyampaikan, hasil Vermin ini hamya 118.439 dukungan terverifikasi. Hasil ini juga telah diserahkan tim Dempo - Bang Ken pada Minggu (2/6).
"Hasil verifikasi administrasi sudah kami sampaikan kemarin (2/6) kepada Balon dan Bawaslu Provinsi Bengkulu. Hasil verifikasi tersebut masih dalam status belum memenuhi syarat," kata Sarjan.
BACA JUGA:Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Sulawesi Utara Tahun 2024, Perhatikan Syarat hingga Jadwalnya
Sedangkan sisanya tidak terverifikasi karena data ganda dan alasan lainnya. Jumlah ini kurang dari syarat minimal dukungan calon perseorangan 149.843 dukungan.
"Karena jumlah syarat minimal yang disampaikan, hasil verminnya belum sampai sesuai dengan syarat dukungan minimal. Hasil verifikasi memenuhi syarat baru 118.439 dukungan," tambah Sarjan.
BACA JUGA:5 Rekomendasi SD Terbaik di Jakarta Pusat Berdasarkan Akreditasi BAN-SM, Cocok Jadi Pilihan
Pasangan Dempo-Bang Ken masih diberikan kesempatan untuk menyampaikan dukungan tambahan dalam tahapan masa perbaikan.
Ditambahkan Sarjan, pasangan ini harus menambahkan usulan sebanyak 31.044 dukungan ke KPU Provinsi Bengkulu. Diberikan waktu perbaikan per Senin 3 Juni hingga 7 Juni mendatang.
"Ada waktu perbaikannya mulai hari ini sampai tanggal 7 Juni. Yang mereka harus mengupload lagi melalui silon minimal 31.044 dukungan," kata Sarjan.
Nantinya setelah syarat ini diterima, KPU Provinsi Bengkulu akan melakukan verifikasi administrasi lanjutan.