7 Cara Mudah Mengurus Surat-surat Motor yang Hilang, Segini Biaya yang Harus Disiapkan

Rabu 05-06-2024,10:21 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Widiyarti

5. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
PKB adalah pajak yang harus kita bayar setiap tahun untuk motor kita. Pajak ini digunakan oleh pemerintah untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan pemeliharaan jalan raya di Indonesia.

Proses pembayaran PKB cukup mudah. Kita bisa membayar PKB di Samsat setempat atau melalui layanan online yang disediakan oleh pemerintah. Pastikan untuk membayar PKB tepat waktu, karena jika terlambat, kita akan dikenakan denda.

Demikianlah ulasan mengenai, lakukan 7 cara ini untuk mengurus surat-surat motor yang hilang. Semoga informasi ini dapat membantu.

 

Putri Nurhidayati

Kategori :