Warga Jateng Harus Tahu, Begini 3 Cara Cek Pajak Kendaraan Online di Jawa Tengah

Rabu 05-06-2024,19:04 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Purnama Sakti

4. Isikan nomor kendaraan dan 5 digit terakhir dari nomor rangka kendaraan

5. Nomor rangka kendaraan dapat dilihat di STNK

6. Klik daftar

7. Setelah itu pilih menu pembayaran yang akan digunakan 'transfer bank/virtual account, multi payment, payment point, e-commerce'.

8. Unduh bukti bayar dengan klik 'bukti bayar dan pengesahan' lalu pilih unduh bukti bayar.

9. Cetak notice dan pengesahan STNK dapat dilakukan di seluruh SAMSAT Jateng dan berlaku selama 30 hari dari setelah pembayaran.

BACA JUGA:Catat Baik-baik, Ini 10 Formasi dan Jurusan Kuliah Paling Dibutuhkan CPNS 2024

Cara Pengesahan STNK

1. Buka aplikasi NEWSAKPOLE.

2. Pilih menu 'layanan online'

3. Selanjutnya klik 'E-Pengesahan' setelah itu menunggu verifikasi

4. Kemudian klik menu 'info samsat' dan klik 'informasi status E-Pengesahan'

5. Download E-Pengesahan pilih menu 'Bukti bayar dan pengesahan' lalu pilih 'unduh E-Pengesahan'

Melalui Aplikasi SIGNAL

1. Download aplikasi SIGNAL di ponsel anda.

2. Lakukan registrasi dan pendaftaran akun.

Kategori :