Warga Jateng Harus Tahu, Begini 3 Cara Cek Pajak Kendaraan Online di Jawa Tengah

Rabu 05-06-2024,19:04 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Purnama Sakti

3. Masukan kode nomor plat kendaraan Anda.

4. Klik 'Proses'.

BACA JUGA:Ciri-ciri dan Perbedaan Antara Plat Nomor Polisi Asli dan Palsu, Jangan Sampai Salah

5. Tunggu sejenak hingga informasi mengenai identitas dan pajak kendaraan muncul di layar.

Cara Bayar Pajak Kendaraan Online Jateng

Berikut ini cara pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan melalui aplikasi NEWSAKPOLE dan SIGNAL.

Syarat

1. Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK asli

2. Kartu identitas asli (KTP atas nama sesuai STNK)

3. Nomor kendaraan

4. 5 digit nomor terakhir dari rangka kendaraan

BACA JUGA:Daftar 4 Pinjol Syariah Tanpa Riba, Cocok untuk Modal Usaha

Melalui Aplikasi NEWSAKPOLE

1. Unduh aplikasi NEWSAKPOLE di Google Play Store dan melakukan registrasi awal.

2. Selanjutnya di dalam aplikasi sakpole pilih menu 'layanan online'

3. Kemudian pilih menu 'pembayaran pajak kendaraan'

Kategori :