Masyarakat Menunggu, Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jombang Tahun 2024? Cek Informasinya

Jumat 07-06-2024,06:59 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Purnama Sakti

Waktu Pemutihan Pajak Kendaraan 2024

Lalu kapan jadwal pemutihan pajak kendaraan di Jombang 2024? Setiap daerah memiliki jadwal yang berbeda-beda. Untuk itu, mari simak dalam rincian berikut ini.

Sampai sekarang belum ada jadwal yang dirilis pemerintah. Namun jika berkaca pada tahun lalu, program pemutihan pajak kendaraan digelar pada 14 April 2023 hingga 14 Juni 2023.

Kebijakan sesuai Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/176/KPTS/013/2023 tentang Pembebasan pajak Daerah Provinsi Jawa Timur.

BACA JUGA:Begini Cara Mudah Menghapus Pajak Progresif Kendaraan agar Tidak Kena Denda

Adapun program pemberian insentif ini, terdiri dari beberapa macam, yakni:

- Bebas bea balik nama kendaraan bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya (BBNKB II)

- Bebas sanksi administrasi keterlambatan PKB dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) Bebas PKB progresif.

Alur Mengurus Pemutihan Pajak Kendaraan

Setelah siap dengan persyaratan yang dibutuhkan, kamu bisa membawa semua dokumen tersebut ke kantor Samsat terdekat. Selanjutnya, kamu dapat mengikuti alur mengurus pemutihan pajak kendaraan sebagai berikut:

1. Lakukan cek fisik kendaraan, khusus untuk pembayaran pajak 5 tahunan

2. Lakukan pemeriksaan kepemilikan kendaraan bermotor di loket yang telah ditentukan

3. Serahkan dokumen persyaratan di loket pendaftaran

BACA JUGA:Apa saja Syarat Pinjaman KUR Mandiri 2024? Lengkapi Dokumen Berikut, Silakan Ambil Uangnya

4. Tunggu petugas melakukan penetapan besaran pajak dan SWDKLLJ serta menetapkan besaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PBNP) STNK dan TNKB melalui pencetakan Nota Perhitungan Pajak Kendaraan Bermotor (NPPKB)

5. Lunasi pembayaran PKB, SWDKLLJ, serta PNBP STNK dan TNKB untuk pembayaran pajak 5 tahunan di loket pembayaran

Kategori :