Sementara itu, Pejabat sementara Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu Kompol Yusiadi menyampaikan, berdasarkan pengakuan dari tersangka itu mereka baru melakukan aksi pencurian ini pertama kali dan kedua tersangka yang melancarkan aksi pencurian dengan pemberatan ini merupakan seorang residivis.
"Kedua tersangka baru pertama kali melakukan Pencurian sepeda motor dengan modus kehabisan minyak, namun kedua tersangka ini merupakan residivis kasus pencurian," kata Kompol Yusiady.
Ditambahkan Kompol Yusiady, sebelum membawa kabur sepeda motor korban itu kedua tersangka sempat menendang korban hingga tersungkur, sehingga mereka dengan mudahnya membawa kabur sepeda motor korban.
"Untuk mempermudah membawa kabur motor korban, tersangka terlebih dahulu menendang korban hingga terjatuh," tutup Kompol Yusiady.
BACA JUGA:Ingat! Tanaman Ini Tidak Boleh Dimakan Kambing, Kenali Dampak Buruknya
(Adrian M Yusuf)