- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)
- Ijazah
- Transkrip Nilai
- Pas foto
- Swafoto atau selfie
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.
BACA JUGA:Ketahui 6 Jenis Sifat Khodam dan Pengaruhnya pada Diri Anda
Demikian ulasan mengenai formasi CPNS dan PPPK kemensos 2024 yang dibutuhkan. Semoga bermanfaat.
Putri Nurhidayati