NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Berapa banyak pengguna judi-online di Indonesia? Segini lama penjara pelaku judi online.
Judi online di era digital semakin marak dengan berbagai promosi dan tingkat partisipasi yang tinggi. Meski terlarang, akses untuk ikutan ajang peruntungan ini sangat mudah melalui berbagai aplikasi dan website.
Judi jenis ini juga kerap berkamuflase dengan istilah lain sehingga tidak sedikit orang tak sadar telah terlibat praktik yang melanggar hukum ini.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online, Siapa Saja dan Apa Saja Tugasnya?
Orang yang tahu hukum seharusnya tidak penasaran, apalagi coba-coba “pasang” di situs ilegal.
Selain melanggar undang-undang, ada banyak dampak negatif ketika Anda terlibat perjudian dalam bentuk apapun.
Tentu saja, manajemen finansial akan terganggu, bahkan rusak. Mental pun berpotensi terganggu ketika larut dalam harapan palsu menang judi.
BACA JUGA:Transaksi Judi Online di Indonesia Capai Rp 600 Triliun, Mayoritas Oleh Masyarakat Miskin
Lantas, Berapa Banyak Pengguna Judi Online di Indonesia?
Dirangkum dari berbagai sumber, berdasarkan data terbaru dari Divisi Humas Polri, terdapat penurunan signifikan kasus judi online di Indonesia pada tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya.
Tercatat sebanyak 792 kasus judi online di tahun 2024, menunjukkan penurunan 404 kasus dibandingkan 1.196 kasus di tahun 2023.
BACA JUGA:Mayoritas Lewat Dompet Digital, Proporsi Deposit Judi Online di Indonesia Capai Rp 7,6 Triliun
Penurunan ini juga diikuti dengan jumlah tersangka yang diamankan. Pada tahun 2023, 1.987 tersangka judi online telah diamankan. Sedangkan hingga bulan April 2024, 1.158 tersangka telah diamankan.
Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Divisi Humas Polri, menyampaikan bahwa penurunan ini merupakan hasil dari upaya Polri dalam memberantas judi online di Indonesia.
Upaya tersebut antara lain dengan melakukan patroli siber, pemblokiran situs judi online, dan penangkapan para pelaku judi online.